BALIKPAPAN - Rutan Kelas IIA Balikpapan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur melaksanakan studi tiru bersama Lapas Balikpapan dalam perancangan Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk program bimbingan budidaya Ikan Lele melalui metode bioflok. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari program akselerasi yang diinisiasi oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, dengan tujuan memberdayakan warga binaan agar berkontribusi dalam ketahanan pangan. Kamis (14/11/2024)
Kasubsi Bimbingan Kegiatan, Bapak Edy Cahyono, telah melakukan koordinasi dengan pihak Lapas Balikpapan dalam rangka studi tiru ini, meliputi perancangan RAB dan observasi lapangan yang nantinya akan dilaporkan kepada Kepala Rutan Balikpapan, Bapak Agus Salim.
Ditempat terpisah, Bapak Agus Salim, Kepala Rutan Balikpapan, menyampaikan dukungannya terhadap program ini. Dalam pesannya, ia mengatakan, “Program budidaya ikan lele bioflok ini tidak hanya memperkuat ketahanan pangan, tetapi juga menjadi sarana bagi warga binaan untuk mendapatkan keterampilan baru. Kami mendukung penuh agar kegiatan ini berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata, tidak hanya bagi warga binaan, tetapi juga bagi masyarakat luas.”
Melalui kegiatan ini, Rutan Balikpapan berharap dapat menciptakan peluang produktif yang bermanfaat bagi para warga binaan, terutama dalam keterampilan budidaya perikanan yang potensial untuk dikembangkan di lingkungan masyarakat. Dengan metode bioflok, budidaya lele tidak hanya lebih efisien, namun juga ramah lingkungan karena menggunakan teknologi yang mengurangi limbah dan mempercepat pertumbuhan ikan.
Baca juga:
Iwan Fals: Perubahan Bukan Pergantian
|