Balikpapan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur, Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Balikpapan menerima kunjungan dari Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Utama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM dan Koordinator Pokja Pencegahan Saber Pungutan Liar (Pungli) Pusat, Nugroho pada Jumat (04/10/2024). Kunjungan ini bertujuan untuk memberikan penguatan terhadap tugas pokok dan fungsi petugas Pemasyarakatan, bertempat di Aula Rutan Balikpapan.
Turut hadir dalam kegiatan ini Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Utama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Sudjonggo dan Tarsono, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kalimantan Timur, Endang Lintang Hardiman, Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim, serta jajaran petugas Rutan Balikpapan dan pegawai Lapas Balikpapan.
Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada PK Ahli Utama Ditjenpas Dan Kadivpas Kemenkumham Kaltim yang telah menyempatkan diri untuk memberikan pengarahan kepada Petugas Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalitim, khususnya Rutan Balikpapan. Kadivpas Kaltim, Endang Lintang Hardiman, juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Rutan Balikpapan atas sambutan yang meriah dan kinerja yang baik.
Baca juga:
Penyusunan RDTR Dorong Pertumbuhan Investasi
|
Dalam arahan yang disampaikan oleh Nugroho, beliau menjelaskan maksud kunjungan tim PK Ahli Utama dan Saber Pungli Pusat ke Kalimantan Timur, yaitu untuk memonitor sejauh mana kinerja yang telah dilakukan oleh berbagai instansi penyelenggara pelayanan publik, termasuk Rutan Balikpapan. "Kami datang untuk memperkuat fungsi pencegahan dan memastikan bahwa tidak ada praktek pungli di seluruh instansi pelayanan publik, terutama di lingkungan Pemasyarakatan. Hal ini sejalan dengan arahan Bapak Presiden dan Menteri untuk meningkatkan integritas serta pelayanan yang transparan dan bersih dari pungutan liar, " tegas Nugroho.
Beliau juga menekankan pentingnya publikasi capaian kinerja Pemasyarakatan. "Fakta menunjukkan bahwa capaian luar biasa Pemasyarakatan seringkali tidak terpublikasi secara optimal. Kita harus bergerak untuk menyampaikan hal-hal positif yang telah kita raih, agar masyarakat tidak hanya melihat sisi negatif dari peredaran narkoba atau gangguan kamtib, " ujar Nugroho
Baca juga:
10 Pejabat Terkaya di Indonesia
|
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat komitmen seluruh petugas dalam menjaga integritas serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya di lingkungan Rutan dan Lapas.