Rutan Balikpapan – Rutan Balikpapan melaksanakan serangkaian kegiatan Jumat Bersih sekaligus pengecatan standarisasi warna gedung sesuai dengan Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-42.OT.02.01 Tahun 2024 tentang Standarisasi Warna Bangunan Gedung Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan. Jumat (10/1/2025)
Kegiatan dimulai dengan pembersihan menyeluruh di lingkungan kantor, termasuk klinik, masjid, dan blok hunian. Para petugas dan warga binaan juga turut berpartisipasi dalam menjemur peralatan tidur untuk memastikan kebersihan dan kesehatan tetap terjaga.
Selain itu, kegiatan pengecatan ulang gedung dan bangunan kantor menjadi salah satu fokus utama. Hal ini dilakukan untuk menyesuaikan warna sesuai standar yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Proses pengecatan dilakukan dengan pengawasan ketat oleh staf pengamanan dan bimbingan kegiatan (bimgiat) guna memastikan keamanan, kualitas dan kerapihan hasil pekerjaan.
Baca juga:
Penyusunan RDTR Dorong Pertumbuhan Investasi
|
Tidak hanya itu, pengawasan keamanan juga dilakukan secara intensif di pos atas untuk memastikan kegiatan berjalan dengan lancar dan lingkungan tetap kondusif selama proses berlangsung.
Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan kerja dan hunian yang bersih, sehat, dan sesuai standar. “Jumat Bersih ini menjadi momentum untuk meningkatkan kedisiplinan dalam menjaga kebersihan dan estetika lingkungan Rutan, ” ujarnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi seluruh penghuni Rutan Balikpapan dan menciptakan suasana yang lebih nyaman dan mendukung proses pembinaan.